Hujjah Ahlussunnah wal Jama'ah Tentang Tauhid Bagian 4
Syaikh asy-Syanqithi dan Wahhabi Tuna Netra
Ketika orang-orang Wahhabi memasuki
Hijaz dan membantai kaum Muslimin dengan alasan bahwa mereka telah
syirik, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi Saw. dalam sabdanya,
“Orang-orang Khawarij akan membunuh orang-orang yang beriman dan
membiarkan para penyembah berhala.”
Mereka juga membunuh seorang ulama
terkemuka. Mereka menyembelih Syaikh Abdullah az-Zawawi, guru para ulama
madzhab asy-Syafi’i, sebagaimana layaknya menyembelih kambing. Padahal usia
beliau sudah di atas 90 tahun. Mertua Syaikh az-Zawawi yang juga sudah
memasuki usia senja juga mereka sembelih. Kemudian mereka memanggil
sisa-sisa ulama yang belum dibunuh untuk diajak berdebat tentang tauhid, Asma
Allah subhanahu wata‘ala dan sifat-sifatNya. Ulama yang setuju dengan pendapat
mereka akan dibebaskan. Sedangkan ulama yang membantah pendapat mereka akan
dibunuh atau dideportasi dari Hijaz.
Diantara ulama yang diajak berdebat oleh
mereka adalah Syaikh Abdullah asy-Syanqithi, salah seorang ulama kharismatik
yang dikenal hafal Sirah Nabi Saw. Sedangkan dari pihak Wahhabi yang
mendebatnya, diantaranya seorang ulama mereka yang buta mata dan buta
hati. Kebetulan perdebatan berkisar tentang teks-teks al-Qur’an dan
hadits yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah subhanahu wata‘ala. Mereka
bersikeras bahwa teks-teks tersebut harus diartikan secara literal dan
tekstual, dan tidak boleh diartikan secara kontekstual dan majazi.
Si tuna netra itu juga mengingkari
adanya majaz dalam al-Qur’an. Bahkan lebih jauh lagi, ia menafikan majaz
dalam bahasa Arab, karena taklid buta kepada pendapat Ibn Taimiyah dan
Ibn al-Qayyim.
Lalu Syaikh Abdullah asy-Syanqithi berkata
kepada si tuna netra itu: “Apabila Anda berpendapat bahwa majaz itu
tidak ada dalam al-Qur’an, maka sesungguhnya Allah subhanahu wata‘ala
telah berfirman dalam al-Qur’an: “Dan barangsiapa yang buta di dunia ini,
niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari
jalan (yang benar).” (QS. al-Isra’ ayat 72). Berdasarkan ayat di atas, apakah
Anda berpendapat bahwa setiap orang yang tuna netra di dunia, maka di akhirat
nanti akan menjadi lebih buta dan lebih tersesat, sesuai dengan pendapat Anda
bahwa dalam al-Qur’an tidak ada majaz?”
Mendengar sanggahan Syaikh
asy-Syanqithi, ulama Wahhabi yang tuna netra itu pun tidak mampu
menjawab. Ia hanya berteriak dan memerintahkan anak buahnya agar
Syaikh asy-Syanqithi dikeluarkan dari majlis perdebatan. Kemudian si
tuna netra itu meminta kepada Ibn Saud agar mendeportasi asy-Syanqithi dari
Hijaz. Akhirnya ia pun dideportasi ke Mesir. Kisah ini dituturkan oleh
al-Hafidz Ahmad al-Ghumari dalam kitabnya, Ju’nat al-’Aththar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar