Selasa, 25 Desember 2012

Hukum Mengucapkan “Selamat Natal” oleh Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa



Hukum Mengucapkan “Selamat Natal” oleh Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa



Kebanyakan dari kita, khususnya kaum muslimin sering mengucapkan “Selamat Natal” terhadap teman ataupun orang lain. Sebagian dari kami (orang muslim) tidak tahu bagaimana sih hukumnya mengucapkan selamat natal. Ini banyak terjadi dikalangan kita, semoga dengan adanya artikel ini berguna dan bermanfaat bagi kita.

Masalah ini adalah masalah sikon dan kekuatan iman, seseorang jika mengucapkan selamat hari natal pada nasrani tidak berarti ia murtad dan kufur, kecuali jika didasari pengakuan atas trinitas dan atau agama mereka, namun kebiasaan ini sebaiknya ditinggalkan oleh muslimin dan bukan dilestarikan.

Rasulullah SAW mengucapkan doa untuk non muslim, diantara doa beliau : yahdiina wayahdiikumllah wayushlih baalakum (Semoga Allah memberi petunjuk pada kami dan pada kalian, dan membenahi keadaan kalian) (HR Imam Bukhari pada Adabul Mufrad).
Mengenai ucapan natal, hal itu dilarang dan haram hukumnya jika diniatkan untuk memuliakan agama lain, namun jika diniatkan untuk menjalin hubungan baik agar mereka tertarik pada islam atau tidak membenci islam, maka hal itu ada sebagian ulama yg memperbolehkan.

Mengucapkan selamat untuk menyambut kemuliaan agama lain haram hukumnya secara mutlak. Namun jika tidak untuk memuliakan agama lain, seperti ingin mempererat hubungan dg mereka, apakah itu keluarga atau teman, atau siapapun agar mereka tertarik pada kebaikan dan keramahan agama islam maka hal ini khilaf, sebagian ulama memperbolehkan dan sebagian tetap mengharamkan.

Kelompok yang membolehkan mengucapkan Natal / Tahun Baru / Waisak dan lain sebagainya jika betul-betul diyakini perbuatan itu bisa membuatnya tertarik pada islam.

Toh kita sama sekali tidak memuliakan makhluk atau apapun selain Allah SWT.

Jika ragu, maka lebih baik jangan dilakukan.



 الحبيب الجفري:علمني الاسلام مصافحة وتهنئة المسيحيين

1 komentar:

  1. ORANG YANG BERGEMBIRA ULTAH, UMAT MUSLIM YANG HEBOH DAN SESAK NAFASNYA

    Dalam ALKITAB tidak mengenal nama Isa Al Masih tetapi yang ada Yesus Kristus jadi sebaliknya dari Al Quran tidak mengenal istilah Yesus Krstus apa lagi adanya anggapan nama lain dari Isa Al Masih, karena Yesus Kristus adalah nama Tuhan serta nama anak Tuhan dari agama mereka!

    Simak copasan ini:

    Mrk 1:1 Inilah permulaan Injil tentang Yesus Kristus, Anak Allah.

    1Kor 16:23 Kasih karunia Tuhan Yesus menyertai kamu.

    1Tes 5:28 Kasih karunia Yesus Kristus, Tuhan kita, menyertai kamu!

    1Kor 15:17 Dan jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu dan kamu masih hidup dalam dosamu.

    Simak copasan satu ini:

    Artikel ini berisi tentang himbauan dari Habibana Taufiq Assegaf (Pengasuh Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah Pasuruan) yang disampaikan dalam Majelis Ta'lim beliau.

    Penulis sengaja mengumpulkan refrensi dari para habaib, para asatidz tentang hukum mengucapkan selamat natal, agar ummat islam lebih berhati hati, lebih paham dan tidak ikut ikutan dengan perayaan ummat kristen. Ini semua untuk menyelamatkan Aqidah kita bersama.

    Dalam kitab kitab klasik Ummat Islam, Imam Nawawi dan Imam Suyuti, imam imam itu semuanya menyatakan Haram Hukumnya.

    Dan menyatakan “Selamat Hari Raya kepada orang kafir” ini harus di ta’zir. Kalau kalian setuju dengan kekufurannya, hukumnya murtad .

    Dan hal ini tidak usah dipanjang lebar lagi ya, dan banyak bukan hanya disebutkan dalam satu kitab. Yang menyatakan Haram hukumnya mengucapkan Selamat Natal . Kiai kiai dulu adakah yang mengucapkan Selamat Natal ? dan agama Nashoro sudah jaman dulu ada, dan sudah lah gak usah pintar pintaran lagi, cari selamat aja lebih baik.

    Biarkanlah mereka yang masuk ke Gerejanya, merayakan hari rayanya, merayakan Natal akan tetapi kalian tidak usah ikut ikutan juga seperti mereka.

    Udahlah jangan sampai membodoh bodohi ummat

    https://www.catatanhijrah.com/2018/12/mengucapkan-selamat-natal-haram.html

    BalasHapus