Tampilkan postingan dengan label SEJARAH ASWAJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH ASWAJA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Januari 2013

Mengenal Asal Muasal Ahlus Sunnah wal Jama’ah



Mengenal Asal Muasal Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Mulanya adalah sebuah hadits dengan banyak redaksi, yang salah satunya diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi. Rasulullah Saw dikabarkan pernah bersabda; “inna bani israil iftaraqat ila itsnain wa sab’iina millatan, wa satafruqu ummatii ‘ala tsalaatsatin wa sab’iina millatan kulluha fin nar illa millatan wahidatan”, “Sesungguhnya bani israil terberai menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan”. Penasaran dengan pernyataan Nabi, para sahabat lantas bertanya, “man hiya, ya Rasulallah?”, “Siapa kelompok itu?”. Rasul pun menjawab, “man kaana ‘ala mitslii ma ana ‘alaihi wa ashabii”, yakni “orang-orang yang berada di suatu ‘jalur’ yang sama dengan apa yang dilampahi olehku dan sahabatku”.

Dan benar saja, din (agama) yang dibawa oleh Muhammad ibn Abdillah ini pun kemudian terbukti terpecah belah. Meskipun banyak pengamat yang berspekulasi bahwa motif mendasar dari perpecahan Islam adalah bukan semata-mata persoalan diniyah, dan mereka (para peneliti itu) menyebutkan alasan politis, tetapi tidak lama sepeninggal Nabi Saw, benih-benih perselisihan ini mulai muncul. Tidak berselang lama, aliran-aliran –sebagaimana disebut dalam hadits riwayat at-Tirmidzi dan al-Baihaqi di atas­­ sebagai millah– itu pun lahir. Kita sendiri kemudian mengenal nama-nama Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah, dan masih banyak lagi.

Dalam risalahnya, al-ghunyah, As-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani bahkan telah menandai sekaligus mengklasifikasi ke-73 jenis golongan tersebut. Belakangan kita diberi tahu, dari puluhan golongan yang ada, memang hanya satu yang “menang” (baca: benar). Dan sang pemenang tersebut lantas kita identifikasi dengan sebutan Ahlus sunnah wal jama’ah.

Dus, dari sini kemudian muncul persoalan yang sama sekali baru –masalah yang barangkali tidak atau belum terprediksi oleh ulama-ulama seperti Tasy Kubra Zadah, Al-Syahrastani, dan bahkan Al-Jailani (alias mereka yang telah merintis penulisan tentang aliran-aliran ideologis di dalam Islam).

Pada zaman kita, tentu saja kita amat menyadari kenyataan ini, bermunculan pola pikir dan pola keberagamaan yang boleh jadi tidak memiliki afiliasi dengan golongan-golongan yang selama ini dikenal. Kita misalnya, tidak lagi menemukan nama kelam kelompok Mu’tazilah; ia telah lama dikubur sejarah. Hari ini, faksi-faksi ideologis di dalam agama Islam kita temukan dengan perwajahan plus penamaan yang sama sekali lain, yang acapkali tidak serupa dengan yang pernah ditulis para ulama klasik.

Naasnya, kalau dulu pola ideologis setiap aliran langsung bisa dibedakan dari kubu Ahlus sunnah wal jama’ah, maka sekarang setiap kelompok –kemungkinan terdorong oleh keberadaan hadits di atas– mengklaim diri sebagai yang paling Sunny (penamaan bagi para pengikut Ahlus sunnah wal jama’ah). Alhasil, Aswaja (akronim dari Ahlus sunnah wal jama’ah) pun kini beralih menjadi raut muka yang kabur. Kepada kalangan awam, setiap satu dari aliran-aliran baru ini memperkenalkan diri sebagai Ahlus sunnah wal jama’ah. Namun pada tempat dan waktu yang berbeda, kalangan awam yang sama menemukan kelompok yang lain, yang juga mengkhutbahkan diri sebagai Ahlus sunnah wal jama’ah.

Berkaca kepada perkembangan konteks persoalan yang sedemikian rupa, menilik lagi, mendiskusikan kembali, dan menjernihkan makna Ahlus sunnah wal jama’ah menjadi amat signifikan –kalau bukan sangat mendesak. Dengan begini, semoga distorsi pemahaman atas ideologi Ahlus sunnah wal jama’ah segera bisa diakhiri.

Terma Ahlus sunnah wal jama’ah sebetulnya merupakan diksi baru, atau sekurang-kurangnya tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan pada periode Sahabat.[i] Bahkan menurut catatan, kata ini belum dipakai pada kurun tabi’in (masa sesudah periode Sahabat) dan/atau tabi’ut tabi’in (masa sesudah periode tabi’in). Pada masa Al-Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H) umpamanya, orang yang disebut-sebut sebagai pelopor madzhab Ahlus sunnah wal jama’ah itu, istilah ini belum digunakan. Sebagai terminologi, Ahlus sunnah wal jama’ah baru diperkenalkan hampir empat ratus tahun pasca meninggalnya Nabi Saw, oleh para Ashab Asy’ari (pengikut Abu Hasan Al-Asy’ari) seperti Al-Baqillani (w. 403 H), Al-Baghdadi (w. 429 H), Al-Juwaini (w. 478 H), Al-Ghazali (w.505 H), Al-Syahrastani (w. 548 H), dan al-Razi (w. 606 H).

Memang jauh sebelum itu, kata-kata sunnah dan jama’ah sudah lazim dipakai dalam tulisan-tulisan arab, meski bukan sebagai terminologi dan bahkan sebagai sebutan bagi sebuah madzhab keyakinan. Ini misalnya terlihat dalam surat-surat Al-Ma’mun kepada gubernurnya Ishaq ibn Ibrahim pada tahun 218 H, sebelum Al-Asy’ari sendiri lahir, tercantum kutipan kalimat wanasabu anfusahum ilassunnah  (mereka mempertalikan diri dengan sunnah), dan kalimat ahlul haq waddin wal jama’ah (ahli kebenaran, agama dan jama’ah).[ii] 

Pemakaian Ahlus sunnah wal jama’ah sebagai sebutan bagi kelompok keagamaan justru diketahui lebih belakangan, sewaktu Az-Zabidi menyebutkan dalam Ithaf Sadatul Muttaqin, penjelasan atau syarah dari Ihya Ulumiddinnya Al-Ghazali: idza uthliqa uthliqa ahlus sunnah fal muradu bihi al-asya’irah wal maturidiyah (jika disebutkan ahlussunnah, maka yang dimaksud adalah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi).[iii]   

Istilah Ahlus sunnah wal jama’ah memang tidak pernah secara eksplisit ditemukan di dalam Al-Quran maupun Al-Hadits. Tetapi meskipun begitu, menurut sejumlah keterangan, nama Aswaja digali dari hadits Nabi tentang 73 aliran. Bahwa pada hadits tersebut Nabi menyebut kata  “ma ana ‘alaihi wa ashabii”. Redaksi sunnah diturunkan dari potongan “ma ana ‘alaih” (jalur yang aku [Nabi] tempuh, yang juga biasa disebut dengan sunnah), dan jama’ah diambilkan dari “ashabii” (jalur yang ditempuh oleh sekumpulan [jama’ah] shabat).

Secara linguistik makna  Ahlus sunnah wal jama’ah dapat ditelusuri sebagai berikut:

1.      Ahl
Menurut Fairuzabadi dalam Al-Qamus Al-Muhith, kata Ahl berarti “pemeluk aliran”. Sedangkan menurut Ibrahim Anies dalam Al-Mu’jam Al-Wasith, kata Ahl bermakna “pengikut madzhab”. Lebih jauh, dalam Dhurul Islam, Ahmad Amin menjelaskan bahwa kata Ahl merupakan badal nisbah sehingga jika dikaitkan dengan kata yang lain, misalnya kata As-sunnah, mempunyai arti orang yang berpaham Sunni alias As-Sunniyun.

2.      As-Sunnah
Dalam khazanah ilmu hadits, As-Sunnah biasanya disejajarkan pengertiannya dengan Al-Hadits. Tetapi makna harfiyah dari kata ini sebenarnya adalah At-Thariqah, atau jalan. Dengan demikian, masih menurut Amin dalam buku yang sama,  As-Sunnah  adalah jalan yang ditempuh oleh Sahabat Nabi dan Tabi’in.

3.      Al-Jama’ah
Menurut Ibrahim Anis, Al-Jama’ah berarti sekelompok orang yang memiliki tujuan. Dalam At-Tabshir fid Din wa Tamyizul Firqah An-Najiyah ‘anil Firaqil Halikin karya Al-Isfirayini ditemukan penjelasan bahwa apabila kata Al-Jama’ah dikaitkan dengan sekte-sekte Islam (Al-Madzhahib Al-Islamiyah), maka ia hanya berlaku di kalangan Ahlus Sunnah karena di kalangan Khawarij ataupun Rafidhah (Syi’ah) belum dikenal penggunaan kata Al-Jama’ah. Sementara itu, di kalangan Mu’tazilah tidak menerima Ijma’ sebagai suatu landasan hukum.[iv]

Dari eksplanasi linguistik terhadap terma Ahlus sunnah wal jama’ah di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Aswaja adalah “Madzhab yang merujuk kepada thariqah Nabi, yang kemudian dilembagakan (ditradisikan) oleh generasi Sahabat dan Tabi’in, dan yang merupakan pegangan bagi mayoritas umat Islam”.

Pemaknaan seperti ini memiliki kesejajaran dengan penjelasan para ulama’. Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari, dalam Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menjelaskan bahwa pengertian As-Sunnah menurut Syara’ adalah “jalan atau cara yang diridhai dalam menempuh agama Allah sebagaimana yang telah ditempuh oleh Rasululullah Saw atau selain beliau, yakni mereka yang memiliki otoritas sebagai panutan di dalam masalah agama, seperti para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum”. Ini didasarkan kepada hadits Nabi Saw yang berbunyi; “‘alaikum bi sunnatii, wa sunnatil  khulafa’ir rasyidina min ba’di”. Artinya, “Tetaplah kalian untuk berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnahnya Al-Khulafaur Rasyidin, setelahku”. 

As-Sunnah, ditinjau dari sudut ‘Urf (pemakaian secara umum), masih menurut sang Hadhratus Syaikh, berarti “pengetahuan yang menjadi jalan atau pandangan hidup yang dipegangi secara konsisten oleh tokoh yang menjadi panutan, apakah ia sebagai nabi ataupun wali”.[v]

Sementara itu, tidak berbeda dari pemaknaannya secara linguistik, Al-Jama’ah berarti kelompok mayoritas, atau yang dalam bahasa Islam disebut sebagai As-Sawad Al-A’dzam. Pemaknaan seperti ini didasarkan kepada hadits Nabi Saw yang salah satunya diriwayatkan oleh Ibnu Majah, beliau bersabda; “Inna ummati la tajtami’u ‘ala dhalalatin fa idza ra’aitumul ikhtilafa fa ‘alaikum bis sawadil a’zham”, artinya “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada keburukan, maka apabila kalian melihat gelagat perpecahan (pertentangan pendapat), berpeganglah pada as-sawad al-a’zham (kelompok mayoritas)”.[vi]

Dari sini dapat diketahui bahwa tidak semua kelompok keagamaan yang mengklaim diri sebagai  Ahlus sunnah wal jama’ah, adalah benar-benar Aswaja. Pola umum yang mendasari penyebutan Ahlus sunnah wal jama’ah setidaknya dapat kita catat di sini: “bersiteguh menjalankan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah, dengan menjadikan umat/kelompok terdahulu (salaf), yang terdiri dari sahabat, tabi’in dan para imam-imam pemuka (shudurul a’immah) atau yang kemudian disebut sebagai as-sawad al- A’dzam (golongan mayoritas) sebagai anutan”.

Barangkali tidak satu pun aliran-aliran keagamaan yang lahir dari rahim Islam yang tidak menisbatkan diri kepada Al-Quran dan Al-Sunnah. Khawarij mengaku sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah, begitupun Murji’ah, Syi’ah, Mu’tazilah, dan lain sebagainya. Tetapi terbukti, seperti ditegaskan oleh sejarah, aliran-aliran ini tumbang dikarenakan anomali dari dalam tubuh mereka sendiri. As-sawad al- A’dzam (mayoritas umat Islam), yang dijamin Nabi tidak akan menyeleweng itu, dan yang tentu saja tidak mungkin keluar dari arahan Al-Quran dan As-Sunnah, kemudian menegaskan pilihannya kepada paham Ahlus sunnah wal jama’ah.

Hal yang mendasari imunitas (daya tahan) keberadaan paham Ahlus sunnah wal jama’ah adalah sebagaimana dikutip oleh Said Aqil Siradj, bahwa Ahlus sunnah wal jama’ah adalah “Ahlu minhajil fikri ad-dini al-musytamili ‘ala syu’uunil hayati wa muqtadhayatiha al-qa’imi ‘ala asasit tawassuthu wat tawazzuni wat ta’adduli wat tasamuh”, atau “orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleransi”.[vii] 

Prinsip dasar yang menjadi ciri khas paham  Ahlus sunnah wal jama’ah adalah tawassuth, tawazzun wat ta’adul, dantasamuh; moderat, seimbang dan netral, serta toleran. Sikap pertengahan seperti inilah yang dinilai paling selamat, selain bahwa Allah telah menjelaskan bahwa umat Nabi Muhammad adalah ummat wasath, umat pertengahan yang adil (QS. Al-Baqarah : 143).

Prinsip dasar seperti inilah yang kemudian mengukuhkan pandangan Asy’ariyah dan Maturidiyah (paham-paham i’tiqadiyah yang dirintis oleh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi) sebagai paham Ahlus sunnah wal jama’ah di bidang akidah. Tidak seperti pandangan Khawarij yang menerapkan nash-nash keagamaan secara tekstualistik ketat, dan bukan sama dengan Mu’tazilah yang cenderung mendewakan akal, paham Ahlus sunnah wal jama’ah (dalam hal ini direpresentasikan dalam Asy’ariyah dan Maturidiyah) menjembatani (bersikap moderat atas) keduanya.

Sebelum mengemukakan pandangan keagamaannya, Abu Hasan Al-Asy’ari adalah seorang mu’tazily (penganut Mu’tazilah). Sebelum kemudian ia bermimpi bertemu dengan Nabi Saw, dimana dalam mimpi tersebut sang Nabi bersabda: “Hai Ali (nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali Al-Asy’ari), aku tidak memerintahkanmu meninggalkan ilmu kalam, namun aku hanya menyuruhmu membela madzhab yang telah disampaikan dariku (al-madzahib al-marwiyyah ‘annii), karena itulah yang haq”. Dengan demikian, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari sebenarnya hanya meneruskan madzhab-madzhab sebelumnya yang bersumber dari Nabi Saw.[viii] 

Tidak mengherankan apabila hampir keseluruhan imam-imam besar, seperti Al-Ghazali, Al-Mahalli, As-Suyuthi, dan lain-lain adalah sekaligus pembela Asy’ariyah. Dan berkat merekalah paham  Ahlus sunnah wal jama’ah ini sampai kepada kita sekarang.

Demikianlah pandangan Ahlus sunnah wal jama’ah pada ranah akidah. Di bidang furu’ (fiqh), ciri khas moderasi yang sama juga dicerminkan dengan baik oleh keempat imam mujtahid (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ibn Hanbal) berikut para ashhab mereka. As-sawad al-a’dzam kemudian melestarikan madzhab fiqh mereka hingga sampai kepada kita di zaman ini. Demikian pula di bidang tasawuf, moderasi ala Al-Ghazali dan Al-Junaid Al-Baghdadi dipilih.

Di sinilah kenapa taqlid (mengikuti) kepada imam-imam tersebut di atas menjadi sangat urgens. Qaul-qaul para imam ini telah disepakati oleh as-sawad al- a’dzam (golongan mayoritas), dan apabila hal ini dikaitkan dengan penjelasan Nabi tentang sifat as-sawad al- a’dzam di atas, maka secara otomatis kelompok yang paling selamat adalah mereka yang mengikuti as-sawad al- a’dzam, alias mereka yang secara akidah berkaca kepada madzhab Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi, dan secara fiqh berkiblat kepada salah satu dari madzahib arba’ah (madzhab empat).

Barangkali karena hal inilah, orang-orang dengan kapasitas intelektual yang hebat, seperti Al-Ghazali dan As-Suyuthi, yang kecerdasannya sebetulnya telah mampu mengantarkan mereka menjadi Mujtahid (penggali hukum dari nash-nya langsung), tetap memilih untuk bermadzhab secara fiqh kepada Asy-Syafi’i dan secara akidah kepada Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi.

Pendeknya, dapat disimpulkan sekarang, bahwa paham Ahlus sunnah wal jama’ah adalah pandangan Islam yang secara akidah mengikuti Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi, secara Fiqh mengikuti salah satu dari keempat Imam Madzhab yakni Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ibnu Hanbal, dan secara tasawuf mengikuti Al-Ghazali dan Al-Junaid Al-Baghdadi. Kelompok inilah yang dinilai oleh jumhur (mayoritas ulama’) sebagai mu’tabar (valid), yang melestarikan hingga sampai ke hadapan kita saat ini, laku salaful ummah yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah.

Paham Ahlus sunnah wal jama’ah sampai ke hadapan kita, umat muslim kontemporer, dengan susah payah. Sepanjang sejarah, ia dihadapkan kepada pelbagai jenis aliran, yang terbukti tidak dinukil dari as-sawad al-a’dzam.

Beberapa diantaranya muncul belakangan dengan mengumandangkan jargon yang amat menarik; kembali pada Al-Quran dan As-Sunnah. Tetapi pada saat yang sama kelompok ini menolak sikap bermadzhab dan bahkan tidak jarang mengajarkan kebencian yang berlebihan kepada para imam madzhab.

Lepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, sikap keberagamaan kelompok Ahlus sunnah wal jama’ah sangat jelas; seperti diajarkan oleh Nabi, ketika terjadi pertikaian pendapat, maka yang harus dipegang adalah pandangan as-sawad al- a’dzam. Dalam pada itu, pandangan as-sawad al-a’dzam ini terejawantah dalam wujud tradisi bermadzhab, yang secara muttashil bersambung kepada tradisi (sunnah) para salaf, dengan bukti kodifikasi paham-paham keagamaan yang rapi seperti dalam wujud al-kutub al-qadimah (kitab-kitab klasik) atau biasa disebut al-kutub as-shafra’ (kitab kuning).

Dalam pada itu, patut untuk dicatat di sini beberapa “peringatan” dari para ulama, diantaranya dalam sullamul ushul syarhu nihayatis suul, yang artinya; “Rasulullah Saw bersabda; ‘ikutilah as-sawad al-a’dzam (golongan mayoritas)’.

Dan ketika madzhab-madzhab yang benar telah punah dengan kematian para imam-imamnya kecuali empat madzhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikuti empat madzhab tersebut adalah mengikuti as-sawad al- a’dzam dan keluar dari empat mazhab tersebut, berarti keluar dari as-sawad al- a’dzam”.[ix] Pun As-Syaikh Amin Al-Kurdi dalam Tanwirul Qulub menekankan, yang artinya; “dan barangsiapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (imam-imam madzhab) dan berkata: ‘saya beramal berdasarkan Al-Quran dan Hadits’, serta mengaku telah mampu memahami hukum-hukum Al-Quran dan Hadits, maka orang tersebut tidak bisa diterima, bahkan termasuk orang yang bersalah, sesat dan menyesatkan, terutama pada masa sekarang ini di mana kefasikan merajalela dan banyak tersebar dakwah-dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu, amal, keadilan dan analisis”.

Pikirkan bahwa peringatan tersebut di atas dikemukan puluhan dan bahkan ratusan tahun yang lalu. Bagaimana dengan sekarang? Wallahu a’lam bis shawab.


Daftar Bacaan
·         Said Aqil Siradj, 2008, Ahlussunnah wal Jama’ah; Sebuah Kritik Historis, Jakarta: Pustaka Cendikia Muda.
·         Harun Nasution, 2008, Teologi Islam; Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Pres.
·         Asy-Syaikh Hasyim Asy’ari, 2006, Qanun Asasi; Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,terjemah oleh Zainul Hakim, Jember: Darus Sholah.
·          Al-Habib Zainal Abidin Al-‘Alawi, tt, Al-Ajwibah Al-Ghaliyah fi ‘Aqidatil Firqah An-Najiyah, Jakarta: Darul ‘ilmi wad Da’wah.
·         Sahal Mahfudh, KH. M. A. (Peng.), 2007, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Surabaya: Khalista.


[i] Said Aqil Siradj, Ahlussunnah wal Jama’ah; Sebuah Kritik Historis, Jakarta: Pustaka Cendikia Muda, 2008, hlm. 6
[ii] Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Pres, 2008, hlm. 65
[iii] Siradj, Op.Cit., hlm. 7
[iv] Siradj, Ibid, hlm. 5
[v] As-Syaikh Hasyim Asy’ari, Qanun Asasi; Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,terjemah oleh Zainul Hakim, Jember: Darus Sholah, 2006.
[vi] Al-Habib Zainal Abidin Al-‘Alawi, Al-Ajwibah Al-Ghaliyah fi ‘Aqidatil Firqah An-Najiyah, Jakarta: Darul ‘ilmi wad Da’wah, tt, hlm. 40
[vii] Siradj, Op.Cit., hlm. 8
[viii] Siradj, Ibid, hlm. 6
[ix] Sahal Mahfudh (Peng.), Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Surabaya: Khalista, 2007, hlm. 235

Tokoh-Tokoh Ahlussunnah Wal Jama'ah Dari Masa Ke Masa



Tokoh-Tokoh Ahlussunnah Wal Jama'ah Dari Masa Ke Masa

Sesungguhnya keutamaan, kemuliaan dan keagungan para pengikut adalah menunjukan keagungan orang yang diikutinya. Seluruh ulama terkemuka di kalangan Ahlussunnah adalah pengikut al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari, atau pengikut al-Imâm Abu Manshur al-Maturidi. Dengan demikian tidak disangsikan lagi bahwa kedua Imam ini adalah sebagai penegak tonggak dasar dari berkibarnya bendera Ahlssunnah, yang oleh karenanya kedua Imam ini memiliki keutamaan dan kemuliaan yang sangat agung.

Sebagaimana telah kita sebutkan di atas bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Islam. Ini berarti dalam menuliskan tokoh-tokoh Ahlussunnah akan meliputi berbagai sosok agung antar generasi ke generasi dan dari masa ke masa. Melakukan “sensus” terhadap mereka tidak akan cukup dengan hanya menuliskannya dalam satu jilid buku saja, bahkan dalam puluhan jilid sekalipun. Sebagaimana anda lihat sekarang ini berapa banyak karya-karya para ulama terdahulu yang ditulis dalam mengungkapkan biografi ulama Ahlussunnah, termasuk dalam hal ini penulisan biografi yang ditulis menurut komunitas tertentu sesuai disiplin mereka masing-masing, seperti komunitas kaum sufi, komunitas ahli hadists, para ahli tafsir, atau lainnya. Dapat kita pastikan bahwa kebanyakan ulama-ulama yang telah dituliskan biografinya tersebut adalah para pengikut al-Imâm al-Asy’ari.

Di antara karya komprehensif dalam menuliskan biografi ulama Ahlussunnah pengikut al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah kitab karya al-Imâm al-Hâfizh Abu al-Qasim Ibn Asakir dengan judul Tabyîn Kadzib al-Muftarî Fîmâ Nusiba Ilâ al-Imâm Abî al-Hasan al-Asy’ari. Kitab ini ditulis Ibn Asakir untuk membela al-Imâm al-Asy’ari dari tuduhan-tuduhan dusta yang dialamatkan kepadanya. Di dalamnya, selain biografi al-Imâm al-Asy’ari, disebutkan pula beberapa tokoh Ahlussunnah yang benar-benar telah “pasang badan” dalam mengibarkan madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari ini.

Karya lainnya adalah tulisan al-Imâm Tajuddin as-Subki; putra dari Qâdlî al-Qudlât al-Imâm al-MujtahidTaqiyuddin as-Subki yang berjudul Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ. Kitab ini sangat besar, dalam belasan jilid, berisi penyebutan biografi para ulama terkemuka di kalangan madzhab asy-Syafi’i. Dipastikan bahwa mayorits ulama yang disebutkan dalam kitab ini adalah para pengikut al-Imâm al-Asy’ari. Bahkan dalam bukunya ini al-Imâm Tajuddin membuat pasal khusus dalam penyebutan tokoh-tokoh yang memiliki andil besar dalam penyebaran akidah Ahlussunnah madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari.

Berikut ini kita sebutkan beberapa nama tokoh terkemuka yang memiliki andil besar dalam penyebaran akidah Asy’ariyyah. Ulama kita di kalangan Ahlussunnah mengatakan bahwa menyebut nama orang-orang saleh adalah sebab bagi turunnya segala rahmat dan karunia Allah; Bi Dzikr ash-Shâlihîn Tatanazzal ar-Rahamât”. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa al-Imâm Ahmad ibn Hanbal berkata tentang salah seorang yang sangat saleh bernama Shafwan ibn Sulaim: “Dia (Shafwan ibn Sulaim) adalah orang saleh yang bila disebut namanya maka hujan akan turun”. Karenanya, semoga dengan penyebutan orang-orang saleh berikut ini, kita mendapatkan karunia dan rahmat dari Allah. Amin.

A.    Angkatan Pertama
Angkatan yang semasa dengan al-Imâm Abu al-Hasan sendiri, yaitu mereka yang belajar kepadanya dan mengambil pendapat-pendapatnya, di antaranya: Abu al-Hasan al-Bahili, Abu Sahl ash-Shu’luki (w 369 H), Abu Ishaq al-Isfirayini (w 418 H), Abu Bakar al-Qaffal asy-Syasyi (w 365 H), Abu Zaid al-Marwazi (w 371 H), Abu Abdillah ibn Khafif asy-Syirazi; seorang sufi terkemuka (w 371 H), Zahir ibn Ahmad as-Sarakhsi (w 389 H), Abu Bakr al-Jurjani al-Isma’ili (w 371 H), Abu Bakar al-Audani (w 385 H), Abu al-Hasan Abd al-Aziz ibn Muhammad yang dikenal dengan sebutan ad-Dumal, Abu Ja’far as-Sulami an-Naqqasy (w 379 H), Abu Abdillah al-Ashbahani (w 381 H), Abu Muhammad al-Qurasyi az-Zuhri (w 382 H), Abu Manshur ibn Hamsyad (w 388 H), Abu al-Husain ibn Sam’un salah seorang sufi ternama (w 387 H), Abu Abd ar-Rahman asy-Syuruthi al-Jurjani (w 389 H), Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad; Ibn Mujahid ath-Tha’i, Bundar ibn al-Husain ibn Muhammad al-Muhallab yang lebih dikenal Abu al-Husain ash-Shufi  (w 353 H), dan Abu al-Hasan Ali ibn Mahdi ath-Thabari.

B.     Angkatan Ke Dua
Diantara angkatan ke dua pasca generasi al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah; Abu Sa’ad ibn Abi Bakr al-Isma’ili al-Jurjani (w 396 H), Abu Nashr ibn Abu Bakr Ahmad ibn Ibrahim al-Isma’ili (w 405 H), Abu ath-Thayyib ibn Abi Sahl ash-Shu’luki, Abu al-Hasan ibn Dawud al-Muqri ad-Darani, al-Qâdlî Abu Bakar Muhammad al-Baqillani (w 403 H), Abu Bakar Ibn Furak (w 406 H), Abu Ali ad-Daqqaq; seorang sufi terkemuka (w 405 H), Abu Abdillah al-Hakim an-Naisaburi; penulis kitab al-Mustadrak ‘Alâ ash-Shahîhain, Abu Sa’ad al-Kharqusyi, Abu Umar al-Basthami, Abu al-Qasim al-Bajali, Abu al-Hasan ibn Masyadzah, Abu Thalib al-Muhtadi, Abu Ma’mar ibn Sa’ad al-Isma’ili, Abu Hazim al-Abdawi al-A’raj, Abu Ali ibn Syadzan, al-Hâfizh Abu Nu’aim al-Ashbahani penulis kitab Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’ (w 430 H), Abu Hamid ibn Dilluyah, Abu al-Hasan al-Balyan al-Maliki, Abu al-Fadl al-Mumsi al-Maliki, Abu al-Qasim Abdurrahman ibn Abd al-Mu’min al-Makki al-Maliki, Abu Bakar al-Abhari, Abu Muhammad ibn Abi Yazid, Abu Muhammad ibn at-Tabban, Abu Ishaq Ibrahim ibn Abdillah al-Qalanisi.

C.    Angkatan Ke Tiga
Diantaranya; Abu al-Hasan as-Sukari, Abu Manshur al-Ayyubi an-Naisaburi, Abd al-Wahhab al-Maliki, Abu al-Hasan an-Nu’aimi, Abu Thahir ibn Khurasyah, Abu Manshur Abd al-Qahir ibn Thahir al-Baghadadi (w 429 H) penulis kitab al-Farq Bayn al-Firaq, Abu Dzarr al-Harawi, Abu Bakar ibn al-Jarmi, Abu Muhammad Abdulah ibn Yusuf al-Juwaini; ayah Imam al-Haramain (w 434 H), Abu al-Qasim ibn Abi Utsman al-Hamadzani al-Baghdadi, Abu Ja’far as-Simnani al-Hanafi, Abu Hatim al-Qazwini, Rasya’ ibn Nazhif al-Muqri, Abu Muhammad al-Ashbahani yang dikenal dengan sebutan Ibn al-Labban, Sulaim ar-Razi, Abu Abdillah al-Khabbazi, Abu al-Fadl ibn Amrus al-Maliki, Abu al-Qasim Abd al-Jabbar ibn Ali al-Isfirayini, al-Hâfizh Abu Bakr Ahmad ibn al-Husain al-Bayhaqi; penulis Sunan al-Bayhaqi (w 458 H), dan Abu Iran al-Fasi.

D.    Angkatan Ke Empat
Diantaranya; al-Hâfizh al-Khathib al-Baghdadi (w 463 H), Abu al-Qasim Abd al-Karim ibn Hawazan al-Qusyairi penulis kitab ar-Risâlah al-Qusyairiyyah (w 465 H), Abu Ali ibn Abi Huraisah al-Hamadzani, Abu al-Muzhaffar al-Isfirayini  penulis kitab at-Tabshîr Fî ad-Dîn Wa Tamyîz al-Firqah an-Nâjiyah Min al-Firaq al-Hâlikîn (w 471 H), Abu Ishaq asy-Syirazi; penulis kitab at-Tanbîh Fî al-Fiqh asy-Syâfi’i (w 476 H), Abu al-Ma’ali Abd al-Malik ibn Abdullah al-Juwaini yang lebih dikenal dengan Imam al-Haramain (w 478 H), Abu Sa’id al-Mutawalli (w 478 H), Nashr al-Maqdisi, Abu Abdillah ath-Thabari, Abu Ishaq at-Tunusi al-Maliki, Abu al-Wafa’ Ali ibn Aqil al-Hanbali (w 513 H) pimpinan ulama madzhab Hanbali di masanya, ad-Damighani al-Hanafi, dan Abu Bakar an-Nashih al-Hanafi.

E.     Angkatan Ke Lima
Diantaranya; Abu al-Muzhaffar al-Khawwafi, Ilkiya, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (w 505 H), Abu al-Mu’ain Maimun ibn Muhammad an-Nasafi (w 508 H), asy-Syasyi, Abd ar-Rahim ibn Abd al-Karim yang dikenal dengan Abu Nashr al-Qusyairi (w 514 H), Abu Sa’id al-Mihani, Abu Abdillah ad-Dibaji, Abu al-Abbas ibn ar-Ruthabi, Abu Abdillah al-Furawi, Abu Sa’id ibn Abi Shalih al-Mu’adz-dzin, Abu al-Hasan as-Sulami, Abu Manshur ibn Masyadzah al-Ashbahani, Abu Hafsh Najmuddin Umar ibn Muhammad an-Nasafi (w 538 H) penulis kitab al-‘Aqîdah an-Nasafiyyah, Abu al-Futuh al-Isfirayini, Nashrullah al-Mishshishi, Abu al-Walid al-Baji, Abu Umar ibn Abd al-Barr al-Hâfizh, Abu al-Hasan al-Qabisi, al-Hâfizh Abu al-Qasim ibn Asakir (w 571 H), al-Hâfizh Abu al-Hasan al-Muradi, al-Hâfizh Abu Sa’ad ibn as-Sam’ani, al-Hâfizh Abu Thahir as-Silafi, al-Qâdlî ‘Iyadl ibn Muhammad al-Yahshubi (w 533 H), Abu al-Fath Muhammad ibn Abd al-Karim asy-Syahrastani (w 548 H) penulis kitab al-Milal Wa an-Nihal, as-Sayyid Ahmad ar-Rifa’i (w 578 H) perintis tarekat ar-Rifa’iyyah, as-Sulthân Shalahuddin al-Ayyubi (w 589 H) yang telah memerdekakan Bait al-Maqdis dari bala tentara Salib, al-Hâfizh Abd ar-Rahman ibn Ali yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn al-Jawzi (w 597 H).

F.     Angkatan Ke Enam
Diantaranya; Fakhruddin ar-Razi al-Mufassir (w 606 H), Saifuddin al-Amidi (w 631 H), Izuddin ibn Abd as-Salam Sulthân al-‘Ulamâ’ (w 660 H), Amr ibn al-Hajib al-Maliki (w 646 H), Jamaluddin Mahmud ibn Ahmad al-Hashiri (w 636 H) pempinan ulama madzhab Hanafi di masanya, al-Khusrusyahi, Taqiyuddin ibn Daqiq al-Ied (w 702 H), Ala’uddin al-Baji, al-Hâfizh Taqiyyuddin Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki (w 756 H), Tajuddin Abu Nashr Abd al-Wahhab ibn Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki (w 771 H), Shadruddin ibn al-Murahhil, Shadruddin Sulaiman ibn Abd al-Hakam al-Maliki, Syamsuddin al-Hariri al-Khathib, Jamaluddin az-Zamlakani, Badruddin Muhammad ibn Ibrahim yang dikenal dengan sebutan Ibn Jama’ah (w 733 H), Muhammad ibn Ahmad al-Qurthubi penulis kitab Tafsir al-Jâmi’ Li Ahkâm al-Qur’ân atau lebih dikenal dengan at-Tafsîr al-Qurthubi (w 671 H), Syihabuddin Ahmad ibn Yahya al-Kilabi al-Halabi yang dikenal dengan sebutan Ibn Jahbal (w 733 H), Syamsuddin as-Saruji al-Hanafi, Syamsuddin ibn al-Hariri al-Hanafi, Adluddin al-Iji asy-Syiraji, al-Hâfizh Yahya ibn asy-Syaraf an-Nawawi; penulis al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim ibn al-Hajjâj (w 676 H), al-Malik an-Nâshir Muhammad ibn Qalawun (w 741 H),al-Hâfizh Ahmad ibn Yusuf yang dikenal dengan sebutan as-Samin al-Halabi (w 756 H), al-HâfizhShalahuddin Abu Sa’id al-Ala-i (w 761 H), Abdullah ibn As’ad al-Yafi’i seorang sufi terkemuka (w 768 H), Mas’ud ibn Umar at-Taftazani (w 791 H).

G.    Angkatan Ke Tujuh
Diantaranya;  al-Hâfizh Abu Zur’ah Ahmad ibn Abd ar-Rahim al-Iraqi (w 826 H), Taqiyyuddin Abu Bakr al-Hishni ibn Muhammad; penulis Kifâyah al-Akhyâr (w 829 H), Amîr al-Mu’minîn Fî al-Hadîts al-Hâfizh Ahmad ibn Hajar al-Asqalani; penulis kitab Fath al-Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri (w 852 H), Muhammad ibn Muhammad al-Hanafi yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn Amir al-Hajj (w 879 H), Badruddin Mahmud ibn Ahmad al-Aini; penulis ‘Umdah al-Qâri’ Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri (w 855 H), Jalaluddin Muhammad ibn Ahmad al-Mahalli (w 864 H), Burhanuddin Ibrahim ibn Umar al-Biqa’i; penulis kitab tafsirNazhm ad-Durar (w 885 H), Abu Abdillah Muhammad ibn Yusuf as-Sanusi; penulis al-‘Aqîdah as-Sanûsiyyah (w 895 H).

H.    Angkatan ke Delapan 
Al-Qâdlî Musthafa ibn Muhammad al-Kastulli al-Hanafi (w 901 H), al-Hâfizh Muhammad ibn Abd ar-Rahman as-Sakhawi (w 902 H), al-Hâfizh Jalaluddin Abd ar-Rahman ibn Abu Bakr as-Suyuthi (w 911 H), Syihabuddin Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Qasthallani; penulis Irsyâd as-Sâri Bi SyarhShahîh al-Bukhâri (w 923 H), Zakariyya al-Anshari (w 926 H), al-Hâfizh Muhammad ibn Ali yang lebih dikenal dengan sebutan al-Hâfizh Ibn Thulun al-Hanafi (w 953 H).

I.       Angkatan Ke Sembilan Dan Seterusnya
Abd al-Wahhab asy-Sya’rani (w 973 H), Syihabuddin Ahmad ibn Muhammad yang dikenal dengan sebutan Ibn Hajar al-Haitami (w 974 H), Mulla Ali al-Qari (w 1014 H), Burhanuddin Ibrahim ibn Ibrahim ibn Hasan al-Laqqani; penulis Nazham Jawharah at-Tauhîd (w 1041 H), Ahmad ibn Muhammad al-Maqarri at-Tilimsani; penulis Nazham Idlâ’ah ad-Dujunnah (w 1041 H), al-Muhaddits Muhammad ibn Ali yang lebih dikenal dengan nama Ibn Allan ash-Shiddiqi (w 1057 H), Kamaluddin al-Bayyadli al-Hanafi (w 1098 H), Muhammad ibn Abd al-Baqi az-Zurqani (w 1122 H), as-Sayyid Abdullah ibn Alawi al-Haddad al-Hadlrami al-Husaini; penulis Râtib al-Haddâd (1132 H), Muhammad ibn Abd al-Hadi as-Sindi; penulis kitab Syarh Sunan an-Nasâ-i (w 1138 H), Abd al-Ghani an-Nabulsi (w 1143 H), Abu al-Barakat Ahmad ibn Muhammad ad-Dardir; penulis al-Kharîdah al-Bahiyyah (w 1201 H), al-Hâfizh as-Sayyid Muhammad Murtadla az-Zabidi (w 1205 H), ad-Dusuqi; penulis Hâsyiyah Umm al-Barâhîn (w 1230 H), Muhammad Amin ibn Umar yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn Abidin al-Hanafi (w 1252 H). 

Nama-nama ulama terkemuka ini hanya mereka yang hidup sampai sekitar abad 12 hijriyyah, dan itupun hanya sebagiannya saja. Bila hendak kita sebutkan satu persatu, termasuk yang berada di bawah tingkatan mereka dalam keilmuannya, maka sangat banyak sekali, tidak terhitung jumlahnya, siapa pula yang sanggup menghitung jumlah bintang di langit, membilang butiran pasir di pantai? kita akan membutuhkan lembaran kertas yang sangat panjang.